Pemprov Gandeng OJK Sosialisasikan Satgas Waspada Investasi Ilegal
access_time Jumat, 05 April 2019 16:19 WIB
remove_red_eye 1205
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeg Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Harapannya tidak ada masyarakat yang tertipu oleh badan usaha tidak bertanggung jawab atau investasi bodong,
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Muhammad Abbas mengatakan, sosialisasi ini diberikan untuk melindungi masyarakat dalam berinvestasi.
"Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemprov DKI untuk mencegah adanya investasi ilegal," ujarnya di lokasi.
Realisasi Investasi Tahun 2018 Capai Rp 114,2 TriliunAbbas melanjutkan sosialisasi Satgas Waspada Investasi Ilegal ini digelar selama sehari dan diikuti ratusan peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga lembaga masyarakat.
"
Harapannya tidak ada masyarakat yang tertipu oleh badan usaha tidak bertanggung jawab atau investasi bodong, " tandasnya.